A. VISI
Menjadi Jurusan yang unggul di tingkat nasional dalam pengkajian dan pengembangan
hukum keluarga Islam yang integratif dan inter-konektif, berkearifan lokal dan
bereputasi global.
B. MISI
- Melaksanakan pendidikan dan pengajaran yang integratif dan inter-konektif berdaya saing tinggi dalam ilmu hukum keluarga Islam berbasis riset, berkearifan lokal , dan bereputasi global baik teori maupun praktek.
- Mengembangkan ilmu hukum keluarga Islam melalui pengkajian dan penelitian ilmiah yang integratif dan inter-konektif.
- Meningkatkan kecerdasan, intelektual, spiritual, emosional dan sosial mahasiswa Hukum Islam yang mampu bersaing dalam dunia kerja.
- Melaksanakan pengabdian masyarakat dalam ilmu hukum keluarga Islam secara integratif dan interkonektif untuk menyahuti kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat.
- Memberikan kontribusi terhadap upaya implementasi hukum keluarga Islam dalam skala nasional.
C. TUJUAN
- Terlaksananya pendidikan dan pengajaran yang integratif dan inter-konektif berdaya saing tinggi dalam bidang hukum keluarga Islam berbasis riset berkearifan lokal, dan bereputasi global.
- Berkembangnya ilmu hukum keluarga Islam melalui pengkajian dan penelitian ilmiah yang integratif dan inter-konektif.
- Terciptanya sarjana Hukum Islam yang cerdas intelektual, spiritual, Sosial dan berdaya saing dalam dunia kerja.
- Terlaksananya pengabdian masyarakat dalam ilmu hukum keluarga Islam secara integratif dan interkonektif untuk menyahuti kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat.
- Terwujudnya kontribusi terhadap upaya implementasi hukum keluarga Islam dalam skala, nasional.
0 Komentar